Makalah
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
Diajukan
untuk memenuhi tugas mata kuliah :
Dasar-Dasar Pendidikan
Dasar-Dasar Pendidikan
Disusun Oleh :
RUDINI HARTO
RUDINI HARTO
NIM
: 11.2.3.012
Jurusan/Prodi :
Tarbiyah PAI 1, Semester 3
Tarbiyah PAI 1, Semester 3

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)
MANADO
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Kunci
pembangunan masa mendatang bagi bangsa indonesia adalah pendidikan. Sebab
dengan pendidikan diharapkan setiap individu dapat meningkatkan kualitas
keberadaannya dan mampu berpartisipasi dalam gerak pembangunan. Dengan pesatnya
perkembangan dunia di era globalisasi ini,terutama di bidang teknologi dan ilmu
pengetahuan, maka pendidikan nasional juga harus terus-menerus dikembangkan
seirama dengan zaman. Pada umumnya sebuah sekolah dan pendidikan bertujuan pada
bagaimanakehidupan manusia itu harus ditata, sesuai dengan nilai-nilai
kewajaran dankeadaban (civility).
Perkembangan dan pertumbuhan anak
merupakan hal yang penting untuk kita pelajari dan kita pahami selaku calon
pendidik. Banyak para pendidik yang belum memahami perkembangan – perkembangan
anak. Sehingga masih ada pendidik yang menerapkan sistem pembelajaran tanpa
melihat perkembangan anak didiknya. Hal ini akan berakibat adanya
ketidakseimbangan antara system pembelajaran dengan perkembangan anak yang akan
menyulitkan anak didik mengikuti system pembelajaran yang ada. Dengan
mengetahui proses, faktor dan konsep perkembangan anak didik kita akan mudah
mengetahui system pembelajaran yang efektif, efisien, terarah dan sesuai dengan
perkembangan anak didik.
Untuk mengembangkan potensi anak
didik dan menciptakan generasi – generasi masa depan yang berkualitas, maka
diperlukan adanya pemahaman tentang pendidik dan peserta didik.
B.Rumusan Masalah
1.
Siapakah Pendidik dan Peserta Didik ?
2.
Apa Karakteristik Pendidik dan Peserta didik ?
3.
Apakah Tanggung Jawab dan Tugas Pendidik dan Peserta Didik ?
4.
Apa Peranan dan Kewibawaan Pendidik dan Peserta didik ?
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Pendidik dan Peserta Didik
a.
Pendidik
Dalam
pengertian yang sederhana, pendidik adalah orang yang memberikan ilmu
pengetahuan kepada anak didik, sedangkan dalam pandangan masyarakat adalah
orang yang melaksanakan pendidikan di tempat – tempat tertentu, tidak mesti di
lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di mesjid, di surau/musala, di
rumah, dan sebagainya.[1]
Pendidik
dapat di bedakan menjadi dua kategori, ialah :
1.
Pendidik menurut kodrat, yaitu orang tua, dan
2.
Pendidik menurut jabatan, ialah guru
Orang
tua sebagai pendidik menurut kodrat adalah pendidik pertama dan utama, karena
secara kodrati anak manusia dilahirkan oleh orang tuanya (ibunya) dalam keadaan
tidak berdaya. Adapun hubungan orang tua dengan anaknya dalam hubungan
edukatif, menganung 2 unsur dasar, yaitu :
a.
Unsur kasih sayang pendidik terhadap anak ,
b. Unsur kesadaran dan tanggung jawab
dari pendidik untuk menuntun perkembangan anak.
Guru
sebagai pendidik menurut jabatan menerima tanggung jawab dari tiga pihak yaitu
orang tua, masyarakat, dan Negara. Tanggung jawab dari orang tua diterima guru
atas dasar kepercayaan, bahwa guru mampu memberikan pendidikan dan pengajaran
sesuai perkembangan peserta didik dan diharapkan pula dari pribadi guru
memancar sikap-sikap dan sifat-sifat yang normatif baik sebagai kelanjutan dari
sikap dan sifat orang tua pada umumnya, antara lain:
a.
Kasih sayang kepada peserta didik,
b.
Tanggung jawab kepada tugas pendidik.
b.
Peserta didik
Anak didik adalah manusia dalam
perjalanan ke kemanusiaannya. Anak didik, dalam arti umum, setiap orang yang
menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan
kegiatan pendidikan. Anak didik, dalam arti sempit, adalah anak (pribadi yang
belum dewasa) yang diserahkan kepada tan Peserta didik adalah makhluk yang
berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya
masing-masing, mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju
kearah titik optimal kemampuan fitrahnya.
Didalam pandangan yang lebih
modern anak didik tidak hanya dianggap sebagai objek atau sasaran pendidikan,
melainkan juga mereka harus diperlukan sebagai subjek pendidikan, diantaranya
adalah dengan cara melibatkan peserta didik dalam memecahkan masalah dalam
proses belajar mengajar. Berdasarkan pengertian ini, maka anak didik dapat [2]dicirikan
sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan
pengarahan tanggung jawab pendidik.
2.
Karakteristik Pendidik dan Peserta Didik
Pendidik
harus memiliki karakteristik atau sifat-sifat yang diperlukan dalam
melaksanakan tugas mendidik yaitu :
1.
Kematangan diri yang stabil : memahami diri, mencintai diri secara wajar dan
memiliki nilai-nilai kemanusiaan serta bertindak sesuai dengan nilai-nilai itu,
sehingga ia bertanggung jawab sendiri atas hidupnya.
2.
Kematangan sosial yang stabil : mempunyai pengetahuan yang cukup tentang
masyarakatnya,dan kecakapan membina kerja sama dengan orang lain.
3.
Kematangan profesional (kemampuan mendidik) : menaruh perhatian dan sikap cinta
terhadap anak didik, mempunyai pengetahuan yang cukup tentang latar belakang
anak didik dan perkembangannya, memiliki kecakapan dalam menggunakan cara
mendidik.
Sedangkan
anak dididk memiliki karakteristik tertentu :
a.
Belum memiliki pribadi dewasa susila sehingga masih menjadi tanggung jawab
pendidik, atau
b.
Masih menyempurnakan aspek tertentu dari kedewasaannya sehingga masih menjadi
tanggung jawab pendidik
c.
Sebagai manusia memiliki sifat-sifat dasar yang sedang ia kembangkan secara
terpadu.
3.
Tanggung Jawab dan Tugas Pendidik dan Peserta didik
a.
Tanggung Jawab Pendidik
Tanggung jawab pendidik berarti ia sadar akan tugasnya
(mendidik), dan mau melaksanakan tugas itu sebaik-baiknya agar tujuan
pendidikan tercapai. Pendidik bertanggung jawab terhadap dirinya, anak didik,
masyarakat, dan Tuhan.
Pendidik yang bertanggung jawab memiliki sifat-sifat
sebagai berikut :
1. Menerima dan
mematuhi norma, nilai-nilai kemanusiaan
2. Mau memikul tugas
mendidik secara bebas, berani, gembira (tugas bukan menjadi beban baginya)
3. Sadar akan
nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatannya serta akibat-akibat yang timbul
(kata hati)
4. Menghargai orang
lain, termasuk anak didik
5. Bijaksana dan
hati-hati (tidak nekat, tidak sembrono, tidak singkat akal
6. Taqwa terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
Pendidik adalah orang yang
bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik, serta bertanggung jawab
untuk membentuk anak didik agar menjadi orang bersusila yang cakap, berguna
bagi agama, nusa, dan bangsa di masa yang akan datang.
b. Tugas pendidik :
Menyerahkan
kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan, dan
pengalaman-pengalaman.
Membentuk
kepribadian anak yang harmonis, sesuai cita-cita dan dasar negara kita
pancasila.
Menyiapkan
anak menjadi warga negara yang baik sesuai Undang-Undang Pendidikan yang
merupakan Keputusan MPR No. II Tahun 1983.
Sebagai
perantara dalam belajar.
c.
Tanggung Jawab Peserta didik
1. Peserta didik bertanggung jawab terhadap pendidikan
sesuai dengan wawasan pendidikan seumur hidup.
2.
Memiliki potensi baik fisik maupun psikologi yang berbeda-beda sehingga
masing-masing subjek didik merupakan insan yang unik.
3.
Memerlukan pembinaan individual serta perlakuan yang manusiawi.[3]
d. Tugas seorang peserta didik
1.
Menjalankan aturan
2. Bekerja
sama dengan teman, guru, konselor, administrator, belajar mengembangkan minat
terutama dalam bidang ilmu pengetahuan sehingga mempunyai kemampuan berfikir
ilmiah dalam memecahkan persoalan yang dihadapi.[4]
4. Peranan dan Kewibawaan Pendidik
dan Peserta Didik
a. Peran Pendidik
Peranan
pendidik sebagai manusia (subjek) ialah mewakili kata hati anak didik. Anak
didik adalah manusia yang memiliki kebutuhan rohani, jasmani, sosial, dorongan
dan cita-cita hidup. Namun keadaan dirinya membutuhkan pertolongan orang dewasa
(pendidik), agar ia dapat memenuhi kebutuhan, dorongan dan cita-cita hidupnya
secara wajar, serta tumbuh, berkembang menjadi pribadi dewasa susila.
b. Kewibawaan Pendidik
Adapun kewibawaan pendidik lahir
dari pengakuan, penerimaan, kepercayaan, dan kepatuhan anak didik terhadap
pendidik, bukan karena peraturan, paksaan, atau ketakutan, melainkan karena
kepercayaan.
Dengan menerima kewibawaan pendidik,
anak didik mendapat kesempatan dan bantuan yang berarti dalam mengembangkan dirinya
menjadi pribadi dewasa susila.
c. Peran Peserta Didik
Masing-masing
lingkungan ini merupakan kesatuan hidup, dimana anak didik menjadi anggotanya.
Dalam kesatuan hidup ini semakin berkembang, semakin memperoleh perannya
sebagai pribadi.[5]
d. Kewibawaan Peserta Didik
Anak didik yang menerima kewibawaan
pendidik menyerahkan ketergantungannya kepada pendidik. Sampai saatnya anak
didik sepenuhnya bertanggung jawab sendiri, merdeka memilih, dan bertindak
sesuai dengan norma, nilai-nilai kemanusiaan, ketergantungan pendidikan
berakhir. Anak menjadi pribadi dewasa susila.[6]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pendidik
adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Secara khusus
pendidikan dalam persepektif pendidikan islam adalah orang-orang yang
bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peseta didik. Kalau
kita melihat secara fungsional kata pendidik dapat di artikan sebagai pemberi
atau penyalur pengetahuan, keterampilan.
Seorang pendidik mempunyai rasa tanggung
jawab terhadap tugas-tugasnya sebagai seorang pendidik. Seperti yang dikatakan
oleh Imam Ghazali bahwa” tugas pendidik adalah menyempurnakan, membersihkan,
menyempurnakan serta membawa hati manusia untuk Taqarrub kepada Allah SWT.
Sedangkan peserta didik adalah
makhluk yang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya
masing-masing, dimana mereka sangat memerlukan bimbingan dan pengarahan yang
konsisten menuju kearah titik optimal kemampuan fitrahnya. Berdasarkan
pengertian ini, maka anak didik dapat dicirikan sebagai orang yang tengah
memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.
DAFTAR PUSTAKA
H.Fuad
Ihsan, Dasar-dasar pendidikan, RINEKA CIPTA, Jakarta 1997
Yustina Rostiawati, Dasar-dasar ilmu kependidikan,Jaya Abadi
Jakarta, 1996
Tidak ada komentar:
Posting Komentar