Jumat, 10 Januari 2014

TUGAS UJIAN HADITS TARBAWIH


TUGAS UJIAN AKHIR HADITS TARBAWIH
Dikerjakan Demi Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
HADITS TARBAWIH
Disusun oleh:
Rudini Harto Madjirung
NIM : 11.2.3.012
Dosen pembimbing:
Bunda Musdalifah Dachrud
Description: stain-manado.png
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) MANADO
2014


1.     Uraikan hadits berikut :
1.      Matan hadits tentang pandang memandang
2.      Makna pendangan pertama, kedua, dan selanjutnya.
3.      Implementasi hadits dalam proses mendidik generasi muda

JAWABAN
1.                  يا على لا تتبع ا لنظرة فا ن لك ا لا و لى و ليس لك ا لا خر ة
a.       Artinya : Hai Ali, janganlah kamu susul pandangan pertama dengan pandangan berikutnya, karena kamu hanya diperbolehkan pada yang pertama itu, sedang pada yang lainnya tidak. (H.R. Abu Daud ).
2.      Makna pandangan pertama yaitu pandangan yang tidak disengaja melihat apa yang diharamkan oleh Allah SWT maka Allah telah menyuruh para umatnya untuk memalingkan pandang/ menundukkan pandangan. Sedangkan untuk pandangan kedua dan selanjutnya Allah melarang untuk menyusul pandangan yakni pandangan kedua dan selanjutnya. Karena Allah hanya memperbolehkan pada yang pertama.
3.      Implementasi hadits dalam proses mendidik generasi muda yaitu  pandangan merupakan zina mata. oleh karena itu, Allah menyuruh memalingkan pandangan pertama dan melarang menyusul pandangan selanjutnya. Tapi yang kita lihat hari ini justru tidak seperti apa yang telah di paparkan dan di jelaskan oleh hadits tersebut karena kalaw manusia hari ini baik dia pemuda maupun pemudi ketika memandang lawan jenisnya itu sudah melampaui ketentuan yang sudah di tetapkan oleh penjelasan hadits itu sendiri,



2. Uraikan hadits berikut :
a. Matan hadits keutamaan menuntut ilmu.
b. Maksud menuntut ilmu sampai ke negeri cina.
c. Implementasi hadits dalam PBM (proses belajar mengajar) khususnya motivasi.
JAWABAN
1.      Matan Hadits Keutamaan Menuntut Ilmu
العِلْمَ وَلَوْ في الصِّينِ اُطْلُبُوْا
 “Tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negeri China.”

2.      Maksud Menuntut Ilmu Sampai Ke Negeri Cina.
 Maksud menuntut ilmu sampai ke negeri Cina yaitu Islam menganjurkan kepada umatnya agar mempunyai pandangan luas, menerima pendapat atau ilmu dari siapa pun asalkan ilmu tersebut mendatangkan keuntungan bagi kehidupan manusia dan ilmu tersebut tidak bertentangan dengan ajaran islam. Islam selalu menuntut umatnya untuk menuntut ilmu dengan tanpa dibatasi oleh agama, daerah, dan subjek ilmu yang dipelajari, janganlah hanya mempelajari ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan urusan agama atau ibadah saja, tetapi juga mencari dan mempelajari berbagai ilmu pengetahuan lainnya, misalnya ilmu-ilmu kedokteran, farmasi, matematika, kimia, biologi, sosiologi, teknik, astronomi, arsitektur, dan lain-lain. Kalau pengertiannya hanya menyangkut ilmu yang berkaitan dengan ilmu keagamaan atau soal ibadah, niscaya Nabi Saw. tidaklah memerintahkan umatnya supaya menuntut ilmu walaupun sampai ke negeri Cina (Tiongkok), sebab keadaan penduduk negeri Cina pada masa itu umumnya  masih  menyembah  berhala atau arca sehingga tidak mungkin dijadikan sebagai tempat atau sumber ilmu pengetahuan agama.
Nabi pernah mengatakan bahwa “barang siapa yang menginginkan kebahagiaan dan kebaikan hidup di dunia maka haruslah dengan ilmu, dan barang siapa yang menginginkan kebahagiaan dan kebaikan hidup di akhirat maka haruslah dengan ilmu pula,  dan siapa yang menginginkan kebahagaan dan kebaikan hidup keduanya maka haruslah dengan ilmu pula”. jika kita sudah mempunyai ilmu yang banyak maka kita harus sampaikan dan ajarkan serta amalkan pada siapa saja yang membutuhkannya karena Nabi katakana “ Ballighu ‘annii walaw ayat, “sampaikanlah kepadaku meskipun satu ayat”, dikatakn dalam hadits lain juga bahwa “katakanlah kebenaran, meskipun itu pahit”.

3.      Implementasi Hadits Dalam Pbm (Proses Belajar Mengajar) Khususnya Motivasi
Dalam hadits diatas tersebut, sangat jelas sekali bahwa implementasinya dalam Pbm adalah mampu memberikan motivasi dan juga semangat yang begitu besar kepada manusia bahkan mewajibkan kepada tiap-tiap muslim baik laki-laki maupun perempuan untuk selalu belajar dan menuntut ilmu, karena Allah menegaskan dalam Q.S. Al-mujadalah ayat : 11, bahwa “ Allah akan meninggikan derajat orang orang yang beriman diantara kamu dan orang – orang yang diberikan ilmu pengetahuan dengan beberapa derajat dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Maka dari itu ketika kita sudah mempunya banyak ilmu pengetahuan agama jangan sampai melalaikan dan mengabaikannya tanpa menyampaikan dan membagikannya kepada yang membutuhkannya.



3. Tulislah satu hadits tentang prosesi meminta Izin dan sertakan ayat yang menjelaskan adab meminta izin. Jelaskan implementasinya dalam proses belajar mengajar.
JAWABAN
إِذَا اسْتَأَذَنَ أَحَدُكُمْ ثَلاَثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَلْيَنْصَرِفْ.                                    .1                                        
Artinya : “jika salah seorang dari kamu sudah meminta izin sebanyak tiga kali, namun tidak diberi izin, maka kembalilah". (HR. Al Bukhari dan Muslim)
bÎ*sù óO©9 (#rßÅgrB !$ygŠÏù #Yymr& Ÿxsù $ydqè=äzôs? 4Ó®Lym šcsŒ÷sムö/ä3s9 ( bÎ)ur Ÿ@ŠÏ% ãNä3s9 (#qãèÅ_ö$# (#qãèÅ_ö$$sù ( uqèd 4s1ør& öNä3s9 4 ª!$#ur $yJÎ/ šcqè=yJ÷ès? ÒOŠÎ=tæ ÇËÑÈ
Artinya : Jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, Maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. dan jika dikatakan kepadamu: "Kembali (saja)lah, Maka hendaklah kamu kembali. itu bersih bagimu dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S. An-Nur : 28)
2.      Implementasi hadis dalam proses belajar mengajar yaitu apabila seorang siswa ataupun siswi yang ingin keluar ruangan pada saat pembelajaran masih berlangsung maka diwajibkan umtuk meminta izin, agar Siswa ataupun siswi yang ingin keluar masuk itu bisa dikatakan sebagai punya Etika.

4. Bagaimanakah Adab Pergaulan Suami Isteri Menurut Tuntunan Rasulullah SAW? Perkuat Penjelasanmu Dengan Hadits Nabi Dari Sudut Adab Suami Terhadap Istri, Begitu juga Sebalknya Isteri Terhadap Suami.!!
JAWABAN
Ø  Adapun adab pergaulan suami isteri menurut Rasululla adalah sebagai berikut :
 1. Seseorang pria hendaknya meletakkan tangannya pada ubun-ubun atau kening isterinya lalu kemudian seraya mendo’akan baginya dengan dasar dari hadist Rasulullah Saw sebagai berikut,”Apabila salah seorang dari kamu menikahi wanita atau membeli seorang budak, maka peganglah ubun - ubunnya lalu bacalah “basmalah” serta do’akanlah dengan do’a berkah dengan ucapan : “Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang ia bawa, dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang ia bawa.” 
2. Sebelum memulainya, hendaklah keduanya  melaksanakan ibadah shalat sunnah dua raka’at secara berjama’ah bersama – sama, lalu kemudian berdo’a meminta perlindungan pada Allah SWT. Ada salah satu dalil yang kemudian menjelaskan bahwa : Hadits dari Abu Wa’il, ia berkata,”Seseorang datang kepada ‘Abdullah bin Mas’ud Ra, lalu ia berkata,”Aku menikah dengan seorang gadis, aku khawatir dia membenciku.” ‘Abdullah bin Mas’ud Ra berkata,”Sesungguhnya cinta berasal dari Allah, sedangkan kebencian berasal dari syaithan, untuk membenci apa - apa yang di halalkan Allah.”  Nah oleh karena itu, Jika isterimu datang kepadamu, maka perintahkanlah untuk melaksanakan shalat dua raka’at di belakangmu, lalu ucapkanlah (berdo’alah) : “Ya Allah, berikanlah keberkahan kepadaku dan isteriku, serta berkahilah mereka dengan sebab aku. Ya Allah, berikanlah rizki kepadaku lantaran mereka, dan berikanlah rizki kepada mereka lantaran aku. Ya Allah, satukanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan dan pisahkanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan.”
3. Mencumbunya dengan segenap kelembutan dan kemesraan, seperti dengan memberinya makanan atau segelas minuman atau yang lain sebagainya, ini dasarnya dari : Asma’ binti Yazid binti As-Sakan Ra, ia berkata : “Saya merias ‘Aisyah untuk Rasulullah Saw, setelah itu saya datangi dan saya panggil beliau supaya menghadiahkan sesuatu kepada ‘Aisyah.  Beliau pun datang lalu duduk di samping ‘Aisyah, ketika itu Rasulullah Saw di sodori segelas susu, setelah beliau minum, gelas itu beliau sodorkan kepada ‘Aisyah, tetapi ‘Aisyah menundukkan kepalanya dan malu - malu.” ‘Asma binti Yazid berkata : “Aku menegur ‘Aisyah dan berkata kepadanya,”Ambillah gelas itu dari tangan Rasulullah Saw!’ Akhirnya ‘Aisyah pun meraih gelas itu dan meminum isinya sedikit.”
4. Berdo’a sebelum jima’ (bersenggama), yaitu ketika seorang suami hendak menggauli isterinya, hendaklah ia membaca do’a : “Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah aku dari syaitan dan jauhkanlah syaithan dari anak yang akan Engkau karuniakan kepada kami.”  Rasulullah Saw bersabda : “Maka, apabila Allah menetapkan lahirnya seorang anak dari hubungan antara keduanya, niscaya syaithan tidak akan membahayakannya selama - lamanya.”
5. Seseorang suami boleh saja menggauli isterinya dengan cara bagaimana pun yang di sukainya, asalkan hanya pada kemaluannya jika berhubungan badan (jima’), sesuai dengan firman Allah Swt dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah Ayat 223, yaitu : “Isteri - isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok - tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya dan berilah kabar gembira orang - orang yang beriman.” 
Juga lihat pula pada riwayat ini dasarnya, yaitu, Ibnu ‘Abbas Ra berkata,“Pernah suatu ketika ‘Umar bin Khaththab Ra datang kepada Rasulullah Saw, lalu ia berkata,”Wahai Rasulullah, celaka saya.” Beliau bertanya,”Apa yang membuatmu celaka?” ‘Umar menjawab,”Saya membalikkan pelana saya tadi malam.”  Dan Rasulullah Saw tidak memberikan komentar apa pun, hingga turunlah ayat seperti di atas kepada beliau, lalu Rasulullah Saw bersabda : “Setubuhilah isterimu dari arah depan atau dari arah belakang, tetapi hindarilah (jangan engkau menyetubuhinya) di dubur dan ketika sedang haidh.” Pada riwayat lain Rasulullah Saw bersabda : “Silahkan menggaulinya dari arah depan atau dari belakang, asalkan pada kemaluannya.”
6. Sang suami boleh menggauli isterinya kapanpun dia mau sepanjang saling suka dan tidak pada saat haidh, jika telah selesai melepaskan hasrat, maka sang suami janganlah tergesa – gesa bangkit meninggalkan kudanya hingga sang isteri mersakan juga terlepas atas hajatnya, hal ini adalah kunci keharmonisan dan rasa kasih sayang antara keduanya, dan apabila sang suami mampu dan ingin mengulangi lagi, maka hendaknya berwudhu’ terlebih dahulu sebagaimana wudhu’nya shalat, hal ini dasarnya adalah : Rasulullah Saw bersabda,”Jika seseorang di antara kalian menggauli isterinya, kemudian ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah ia berwudhu’ terlebih dahulu.”  Akan tetapi yang lebih afdhal atau sempurna menurut syari’at adalah hendaknya mandi janabah (junub) terlebih dahulu, wudhu’ tadi adalah aturan dalam kondisi minimal namun tiada salah menurut syari’at, ini dasarnya adalah : Dari hadits Abu Rafi’ Ra, bahwasanya Nabi Saw pernah menggilir isteri - isterinya dalam satu malam. Beliau mandi di rumah fulanah dan rumah fulanah. Abu Rafi’ berkata,”Wahai Rasulullah, mengapa tidak dengan sekali mandi saja?” Beliau menjawab,”Ini lebih bersih, lebih baik dan lebih suci.”
7. Apabila seseorang suami melihat wanita yang mengagumkannya, dan terganggu syahwatnya atas yang sedemikian, maka obatnya adalah ia mendatangi isterinya atas maksud tersebut, guna untuk menghindari godaan syaithan pada zina, berdasarkan pada riwayat sebagai berikut : Rasulullah Saw melihat wanita yang mengagumkan beliau.  Kemudian beliau mendatangi isterinya, yaitu Zainab Ra, yang mana dia sedang membuat adonan roti, lalu beliau melakukan hajatnya (berjima’ dengan isterinya), kemudian beliau bersabda,”Sesungguhnya wanita itu menghadap dalam rupa syaithan dan membelakangi dalam rupa syaithan, maka apabila seseorang dari kalian melihat seorang wanita (yang mengagumkan), hendaklah ia mendatangi isterinya, karena yang demikian itu dapat menolak apa yang ada di dalam hatinya.”  sanggup menahan gejolak tersebut adalah lebih utama. Allah Swt berfirman dalam Surah An-Nuur Ayat : 30, yang Artinya :"Katakanlah kepada orang laki - laki yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.”
8. Menyetubuhi isteri pada duburnya adalah haram dan juga haram menyetubuhi isteri ketika ia sedang haidh atau nifas, sebagaimana firman Allah Swt dalam Surah Al-Baqarah Ayat : 222 yang berbunyi : "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah : “Haidh itu adalah suatu kotoran.” oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri[137] dari wanita di waktu haidh dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang di perintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang - orang yang bertaubat dan menyukai orang - orang yang mensucikan diri.” [137] Maksudnya menyetubuhi wanita di waktu haidh. Rasulullah Saw bersabda : “Barangsiapa yang menggauli isterinya yang sedang haidh, atau menggaulinya pada duburnya, atau mendatangi dukun, maka ia telah kafir terhadap ajaran yang telah di turunkan kepada Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wa sallam.” Juga pada hadist ini : “Di laknat orang yang menyetubuhi isterinya pada duburnya.”
9. Kaffarat bagi seseorang suami yang menggauli isterinya yang sedang haidh adalah ia harus bershadaqah, hal ini berdasarkan pada hadits dari Ibnu ‘Abbas Ra, Rasulullah Saw bersabda : “Hendaklah ia bershadaqah dengan satu dinar atau setengah dinar.”
10. Boleh seseorang suami untuk bercumbu dengan isterinya yang sedang haidh, tetapi hanya boleh bercumbu dengannya, dan tidak boleh pada kemaluannya atau seterusnya....? dasarnya pada hadist ini, yaitu,”Lakukanlah apa saja, kecuali nikah (jima’ atau bersetubuh).”
11. Jika sepasang suami isteri ingin makan atau tidur setelah jima’(bercampur) sebelum mandi janabah (junub), maka hendaklah mereka mencuci kemaluannya dan berwudhu’ terlebih dahulu, serta mencuci kedua tangannya. Dengan dasar hadits dari ‘Aisyah Ra, bahwasanya Rasulullah Saw bersabda,”Apabila beliau hendak tidur dalam keadaan junub, maka beliau berwudhu’ seperti wudhu’ untuk shalat.  Dan apabila beliau hendak makan atau minum dalam keadaan junub, maka beliau mencuci kedua tangannya kemudian beliau makan dan minum.” Juga pada hadist ini, dari ‘Aisyah Ra, ia berkata,”Apabila Nabi Saw hendak tidur dalam keadaan junub, maka beliau mencuci kemaluannya dan berwudhu’ (seperti wudhu’) untuk shalat.”
12. Lebih baik jangan bersetubuh dalam keadaan sangat lapar atau dalam keadaan sangat kenyang, karena dapat membahayakan kesehatan. Suami isteri dibolehkan mandi bersama dalam satu tempat, juga diperbolehkan saling melihat aurat masing - masing.
13. Hukumnya haram menyebarkan rahasia rumah tangga dan hubungan suami isteri, setiap suami maupun isteri di larang menyebarkan rahasia rumah tangga dan rahasia masalah ranjang mereka, karena ini telah di larang oleh Nabi Saw, orang yang menyebarkan rahasia hubungan suami isteri adalah orang yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah Swt. Rasulullah Saw bersabda : “Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya pada hari kiamat adalah laki - laki yang bersenggama dengan isterinya dan wanita yang bersenggama dengan suaminya kemudian ia menyebarkan rahasia isterinya (mereka saling buka rahasia atau bercerita).”  Nabi Saw mengatakan,”Bahwa manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah laki - laki yang bersenggama dengan isterinya dan wanita yang bersenggama dengan suaminya, kemudian ia menyebarkan rahasia pasangannya.”
Perkuat Penjelasanmu Dengan Hadits Nabi Dari Sudut Adab Suami Terhadap Istri, Begitu juga Sebalknya Isteri Terhadap Suami.!!
1.      Hadits adab suami terhadap istri
وعن معاويةبن حيدةرضى اللّه عنه قال قلت : يارسول اللّه ماحقّ زوجةاحدناعليه ؟ قال : أن تطعمهااذاطعمت، وتكسوهااذااكتسيت ولاتضرب الوجه ولاتقبّح ، ولاتهجرإلاّ فى البيت
 (رواه ابوداود)

Artinya : Dari Mu'awiyah bin Haidah ra., ia berkata : Saya bertanya kepada Rasulullah : "Apakah hak isteri atas suaminya ?" Beliau menjawab : "Kamu harus memberinya makan apabila kamu makan, harus memberinya pakaian apabila kamu berpakaian, tidak boleh memukul mukanya dan tidak boleh menjelek-jelekannya, serta tidak boleh mendiamkannya kecuali di dalam rumah." (HR. Abu daud)
2.      Hadis adab istri terhadap suami
Artinya : Dari Abu Hurairah ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Tidak halal bagi seorang istri mengerjakan puasa sunnah sedangkan suaminya berada di rumah, kecuali atas izinnya. Dan istri tidak boleh mengizinkan seseorang masuk ke rumahnya, kecuali mendapat izin suaminya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Demikianlah cara jima’ yang sesuai dengan tuntunan Sunnah RasulNya.

5. Tulislah hadits  tentang adab bercakap-cakap dan hadits tentang tetangga. Uraikan implementasi kedua hadits tersebut pada proses pendidikan dalam interaksi sosial.

JAWABAN
1. a.Hadits adab bercakap-cakap
من كا ن يو من با للة وا ليو م الا خر فليقل خيرا او ليصمت
Artinya : “ barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya dia berkata yang baik atau diam (H.R. Muslim dan Ibnu Majah).
     b. Hadits adab bertetangga
خَيْرُ اْلأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ ، وَخَيْرُ الْـجِيْرَانِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِـجَارِهِ
Artinya : Sahabat yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap sahabatnya. Tetangga yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap tetangganya.(HR. At Tirmidzi, Abu Daud.)
2. Implementasi kedua hadits tersebut pada proses pendidikan dalam interaksi sosial.
Implementasi Hadits adab bercakap-cakap
Pertama Implementasi hadits tentang Adab bercakap-cakap adalah sebagai berikut : bahwa ketika kita sudah mengetahui serta memamhami hadits ini, maka kita harus selalu berkata atau bercakap-cakap yang baik kepada siapa saja, apalagi jika di maknai kedalam konteks social, maka kita harus berkata yang baik baik dan mudah di terima oleh siapa yangkita ajak bicara. jika kita bertemu dengan siapa saja maka hendaklah menggunakan bahasa yang baik dan bisa membuatnya senang. Jangan sampai seperti yang terjadi di kampus STAIN MANADO itu sendiri, jika bertemu dengan teman-temannya malah gelar atau nama yang di berikan oleh si A kepada si B itu justru nama panggilan seperti hewan atau makhluk lainnya.
Implementasi hadis diatas adalah bagaimana seharusnya kita sebagai mahluk Tuhan yang diberikan akal, maka harus pintar-pintar menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar, dan jangan sembarangan dalam berbicara sesuatu yang tidak penting atau bahkan sudah melenceng dari ajaran agama, seperti membentuk suatu forum diskusi yang didalamnya membahas tentang kejelekkan orang lain. Intinya berbicaralah sesuai apa adanya, dan jika kita khawatir akan mulut yang tidak bisa dikontrol, maka alangkah baiknya kita diam saja agar tidak terjadi hal-hal yang bisa menjatuhan kita dalam jurang kesesatan.
Implementasi Hadits adab bertetangga
Implementasi hadis tersebut dalam pendidikan dan interaksi social adalah bagaimana kita harus saling memperdulikan satu sama lain, apalagi terhadap orang-orang disekitar termasuk tetangga. Karena sesungguhnya kerabat yang paling dekat dengan kita itu bukan saudara melainkan tetangga kita. Berbuat baik terhadap tetangga dapat menimbulkan suasana yang lebih harmonis dan membuat kebahagiaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar