TUGAS
UJIAN AKHIR HADITS TARBAWIH
Dikerjakan Demi Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
HADITS TARBAWIH
Disusun oleh:
Rudini Harto Madjirung
NIM : 11.2.3.012
Dosen pembimbing:
Bunda Musdalifah Dachrud

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
NEGERI
(STAIN) MANADO
2014
1.
Uraikan hadits berikut :
1.
Matan
hadits tentang pandang memandang
2.
Makna
pendangan pertama, kedua, dan selanjutnya.
3.
Implementasi
hadits dalam proses mendidik generasi muda
JAWABAN
1.
يا على لا تتبع ا لنظرة فا ن لك ا لا و لى
و ليس لك ا لا خر ة
a. Artinya : Hai Ali, janganlah kamu susul pandangan pertama dengan
pandangan berikutnya, karena kamu hanya diperbolehkan pada yang pertama itu,
sedang pada yang lainnya tidak. (H.R. Abu Daud ).
2.
Makna
pandangan pertama yaitu pandangan yang tidak disengaja melihat apa yang
diharamkan oleh Allah SWT maka Allah telah menyuruh para umatnya untuk
memalingkan pandang/ menundukkan pandangan. Sedangkan untuk pandangan kedua dan
selanjutnya Allah melarang untuk menyusul pandangan yakni pandangan kedua dan
selanjutnya. Karena Allah hanya memperbolehkan pada yang pertama.
3. Implementasi hadits dalam proses mendidik generasi muda yaitu pandangan merupakan zina mata. oleh karena
itu, Allah menyuruh memalingkan pandangan pertama dan melarang menyusul
pandangan selanjutnya. Tapi yang kita lihat hari ini justru tidak seperti apa
yang telah di paparkan dan di jelaskan oleh hadits tersebut karena kalaw
manusia hari ini baik dia pemuda maupun pemudi ketika memandang lawan jenisnya
itu sudah melampaui ketentuan yang sudah di tetapkan oleh penjelasan hadits itu
sendiri,
2. Uraikan hadits berikut :
a. Matan hadits keutamaan menuntut ilmu.
b. Maksud menuntut ilmu sampai ke negeri cina.
c. Implementasi hadits dalam PBM (proses belajar mengajar)
khususnya motivasi.
JAWABAN
1.
Matan
Hadits Keutamaan Menuntut Ilmu
العِلْمَ وَلَوْ في الصِّينِ اُطْلُبُوْا
“Tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negeri
China.”
2. Maksud Menuntut Ilmu Sampai Ke Negeri Cina.
Maksud
menuntut ilmu sampai ke negeri Cina yaitu Islam menganjurkan kepada umatnya
agar mempunyai pandangan luas, menerima pendapat atau ilmu dari siapa pun
asalkan ilmu tersebut mendatangkan keuntungan bagi kehidupan manusia dan ilmu
tersebut tidak bertentangan dengan ajaran islam. Islam selalu menuntut umatnya
untuk menuntut ilmu dengan tanpa dibatasi oleh agama, daerah, dan subjek ilmu
yang dipelajari, janganlah hanya mempelajari ilmu pengetahuan yang berhubungan
dengan urusan agama atau ibadah saja, tetapi juga mencari dan mempelajari
berbagai ilmu pengetahuan lainnya, misalnya ilmu-ilmu kedokteran, farmasi,
matematika, kimia, biologi, sosiologi, teknik, astronomi, arsitektur, dan
lain-lain. Kalau pengertiannya hanya menyangkut ilmu yang berkaitan dengan ilmu
keagamaan atau soal ibadah, niscaya Nabi Saw. tidaklah memerintahkan umatnya
supaya menuntut ilmu walaupun sampai ke negeri Cina (Tiongkok), sebab keadaan
penduduk negeri Cina pada masa itu umumnya masih menyembah
berhala atau arca sehingga tidak mungkin
dijadikan sebagai tempat atau sumber ilmu pengetahuan agama.
Nabi pernah mengatakan bahwa “barang
siapa yang menginginkan kebahagiaan dan kebaikan hidup di dunia maka haruslah
dengan ilmu, dan barang siapa yang menginginkan kebahagiaan dan kebaikan hidup
di akhirat maka haruslah dengan ilmu pula,
dan siapa yang menginginkan kebahagaan dan kebaikan hidup keduanya maka
haruslah dengan ilmu pula”. jika kita sudah mempunyai ilmu yang banyak maka
kita harus sampaikan dan ajarkan serta amalkan pada siapa saja yang
membutuhkannya karena Nabi katakana “ Ballighu ‘annii walaw ayat, “sampaikanlah
kepadaku meskipun satu ayat”, dikatakn dalam hadits lain juga bahwa “katakanlah
kebenaran, meskipun itu pahit”.
3. Implementasi Hadits Dalam Pbm (Proses Belajar Mengajar)
Khususnya Motivasi
Dalam
hadits diatas tersebut, sangat jelas sekali bahwa implementasinya dalam Pbm
adalah mampu memberikan motivasi dan juga semangat yang begitu besar kepada
manusia bahkan mewajibkan kepada tiap-tiap muslim baik laki-laki maupun perempuan
untuk selalu belajar dan menuntut ilmu, karena Allah menegaskan dalam Q.S.
Al-mujadalah ayat : 11, bahwa “ Allah akan meninggikan derajat orang orang yang
beriman diantara kamu dan orang – orang yang diberikan ilmu pengetahuan dengan
beberapa derajat dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Maka dari
itu ketika kita sudah mempunya banyak ilmu pengetahuan agama jangan sampai
melalaikan dan mengabaikannya tanpa menyampaikan dan membagikannya kepada yang
membutuhkannya.
3. Tulislah satu
hadits tentang prosesi meminta Izin dan sertakan ayat yang menjelaskan adab
meminta izin. Jelaskan implementasinya dalam proses belajar mengajar.
JAWABAN
إِذَا اسْتَأَذَنَ أَحَدُكُمْ
ثَلاَثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَلْيَنْصَرِفْ. .1
Artinya
: “jika salah seorang dari kamu sudah meminta izin sebanyak tiga kali, namun
tidak diberi izin, maka kembalilah". (HR. Al Bukhari dan Muslim)
bÎ*sù óO©9 (#rßÅgrB !$ygÏù #Yymr& xsù $ydqè=äzôs? 4Ó®Lym cs÷sã ö/ä3s9 ( bÎ)ur @Ï% ãNä3s9 (#qãèÅ_ö$# (#qãèÅ_ö$$sù ( uqèd 4s1ør& öNä3s9 4 ª!$#ur $yJÎ/ cqè=yJ÷ès? ÒOÎ=tæ ÇËÑÈ
Artinya
: Jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, Maka janganlah kamu masuk
sebelum kamu mendapat izin. dan jika dikatakan kepadamu: "Kembali
(saja)lah, Maka hendaklah kamu kembali. itu bersih bagimu dan Allah Maha
mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S. An-Nur : 28)
2.
Implementasi hadis dalam proses
belajar mengajar yaitu apabila seorang siswa ataupun siswi yang ingin keluar
ruangan pada saat pembelajaran masih berlangsung maka diwajibkan umtuk meminta
izin, agar Siswa ataupun siswi yang ingin keluar masuk itu bisa dikatakan
sebagai punya Etika.
4.
Bagaimanakah Adab Pergaulan Suami Isteri Menurut Tuntunan Rasulullah SAW?
Perkuat Penjelasanmu Dengan Hadits Nabi Dari Sudut Adab Suami Terhadap Istri,
Begitu juga Sebalknya Isteri Terhadap Suami.!!
JAWABAN
Ø Adapun adab pergaulan suami isteri menurut Rasululla adalah
sebagai berikut :
1. Seseorang
pria hendaknya meletakkan tangannya pada ubun-ubun atau kening isterinya lalu
kemudian seraya mendo’akan baginya dengan dasar dari hadist Rasulullah Saw
sebagai berikut,”Apabila salah seorang dari kamu menikahi wanita atau membeli
seorang budak, maka peganglah ubun - ubunnya lalu bacalah “basmalah” serta
do’akanlah dengan do’a berkah dengan ucapan : “Ya Allah, aku memohon
kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang ia bawa, dan aku berlindung dari
kejelekannya dan kejelekan tabiat yang ia bawa.”
2. Sebelum
memulainya, hendaklah keduanya
melaksanakan ibadah shalat sunnah dua raka’at secara berjama’ah bersama
– sama, lalu kemudian berdo’a meminta perlindungan pada Allah SWT. Ada salah
satu dalil yang kemudian menjelaskan bahwa : Hadits dari Abu Wa’il, ia
berkata,”Seseorang datang kepada ‘Abdullah bin Mas’ud Ra, lalu ia berkata,”Aku
menikah dengan seorang gadis, aku khawatir dia membenciku.” ‘Abdullah bin
Mas’ud Ra berkata,”Sesungguhnya cinta berasal dari Allah, sedangkan kebencian
berasal dari syaithan, untuk membenci apa - apa yang di halalkan Allah.”
Nah oleh karena itu, Jika isterimu datang kepadamu, maka perintahkanlah
untuk melaksanakan shalat dua raka’at di belakangmu, lalu ucapkanlah
(berdo’alah) : “Ya Allah, berikanlah keberkahan kepadaku dan isteriku, serta
berkahilah mereka dengan sebab aku. Ya Allah, berikanlah rizki kepadaku
lantaran mereka, dan berikanlah rizki kepada mereka lantaran aku. Ya Allah,
satukanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan dan pisahkanlah antara kami
(berdua) dalam kebaikan.”
3. Mencumbunya
dengan segenap kelembutan dan kemesraan, seperti dengan memberinya makanan atau
segelas minuman atau yang lain sebagainya, ini dasarnya dari : Asma’ binti Yazid
binti As-Sakan Ra, ia berkata : “Saya merias ‘Aisyah untuk Rasulullah Saw,
setelah itu saya datangi dan saya panggil beliau supaya menghadiahkan sesuatu
kepada ‘Aisyah. Beliau pun datang lalu duduk di samping ‘Aisyah, ketika
itu Rasulullah Saw di sodori segelas susu, setelah beliau minum, gelas itu
beliau sodorkan kepada ‘Aisyah, tetapi ‘Aisyah menundukkan kepalanya dan malu -
malu.” ‘Asma binti Yazid berkata : “Aku menegur ‘Aisyah dan berkata
kepadanya,”Ambillah gelas itu dari tangan Rasulullah Saw!’ Akhirnya ‘Aisyah pun
meraih gelas itu dan meminum isinya sedikit.”
4. Berdo’a
sebelum jima’ (bersenggama), yaitu ketika seorang suami hendak menggauli
isterinya, hendaklah ia membaca do’a : “Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah,
jauhkanlah aku dari syaitan dan jauhkanlah syaithan dari anak yang akan Engkau
karuniakan kepada kami.” Rasulullah Saw bersabda : “Maka, apabila Allah
menetapkan lahirnya seorang anak dari hubungan antara keduanya, niscaya
syaithan tidak akan membahayakannya selama - lamanya.”
5. Seseorang
suami boleh saja menggauli isterinya dengan cara bagaimana pun yang di
sukainya, asalkan hanya pada kemaluannya jika berhubungan badan (jima’), sesuai
dengan firman Allah Swt dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah Ayat 223, yaitu
: “Isteri - isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam,
maka datangilah tanah tempat bercocok - tanammu itu bagaimana saja kamu
kehendaki dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertaqwalah kepada
Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya dan berilah kabar
gembira orang - orang yang beriman.”
Juga
lihat pula pada riwayat ini dasarnya, yaitu, Ibnu ‘Abbas Ra berkata,“Pernah
suatu ketika ‘Umar bin Khaththab Ra datang kepada Rasulullah Saw, lalu ia
berkata,”Wahai Rasulullah, celaka saya.” Beliau bertanya,”Apa yang membuatmu
celaka?” ‘Umar menjawab,”Saya membalikkan pelana saya tadi malam.” Dan
Rasulullah Saw tidak memberikan komentar apa pun, hingga turunlah ayat seperti
di atas kepada beliau, lalu Rasulullah Saw bersabda : “Setubuhilah isterimu
dari arah depan atau dari arah belakang, tetapi hindarilah (jangan engkau
menyetubuhinya) di dubur dan ketika sedang haidh.” Pada riwayat lain Rasulullah
Saw bersabda : “Silahkan menggaulinya dari arah depan atau dari belakang,
asalkan pada kemaluannya.”
6. Sang
suami boleh menggauli isterinya kapanpun dia mau sepanjang saling suka dan
tidak pada saat haidh, jika telah selesai melepaskan hasrat, maka sang suami
janganlah tergesa – gesa bangkit meninggalkan kudanya hingga sang isteri
mersakan juga terlepas atas hajatnya, hal ini adalah kunci keharmonisan dan
rasa kasih sayang antara keduanya, dan apabila sang suami mampu dan ingin
mengulangi lagi, maka hendaknya berwudhu’ terlebih dahulu sebagaimana wudhu’nya
shalat, hal ini dasarnya adalah : Rasulullah Saw bersabda,”Jika seseorang
di antara kalian menggauli isterinya, kemudian ingin mengulanginya lagi, maka
hendaklah ia berwudhu’ terlebih dahulu.” Akan tetapi yang lebih
afdhal atau sempurna menurut syari’at adalah hendaknya mandi janabah (junub)
terlebih dahulu, wudhu’ tadi adalah aturan dalam kondisi minimal namun tiada
salah menurut syari’at, ini dasarnya adalah : Dari hadits Abu Rafi’ Ra,
bahwasanya Nabi Saw pernah menggilir isteri - isterinya dalam satu
malam. Beliau mandi di rumah fulanah dan rumah fulanah. Abu Rafi’
berkata,”Wahai Rasulullah, mengapa tidak dengan sekali mandi saja?” Beliau
menjawab,”Ini lebih bersih, lebih baik dan lebih suci.”
7. Apabila
seseorang suami melihat wanita yang mengagumkannya, dan terganggu syahwatnya
atas yang sedemikian, maka obatnya adalah ia mendatangi isterinya atas maksud
tersebut, guna untuk menghindari godaan syaithan pada zina, berdasarkan pada
riwayat sebagai berikut : Rasulullah Saw melihat wanita yang mengagumkan
beliau. Kemudian beliau mendatangi isterinya, yaitu Zainab Ra, yang mana
dia sedang membuat adonan roti, lalu beliau melakukan hajatnya (berjima’ dengan
isterinya), kemudian beliau bersabda,”Sesungguhnya wanita itu menghadap dalam
rupa syaithan dan membelakangi dalam rupa syaithan, maka apabila seseorang dari
kalian melihat seorang wanita (yang mengagumkan), hendaklah ia mendatangi
isterinya, karena yang demikian itu dapat menolak apa yang ada di dalam
hatinya.” sanggup menahan gejolak tersebut adalah lebih utama. Allah Swt
berfirman dalam Surah An-Nuur Ayat : 30, yang Artinya :"Katakanlah
kepada orang laki - laki yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandanganya,
dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka,
sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.”
8. Menyetubuhi
isteri pada duburnya adalah haram dan juga haram menyetubuhi isteri ketika ia
sedang haidh atau nifas, sebagaimana firman Allah Swt dalam Surah Al-Baqarah
Ayat : 222 yang berbunyi : "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh.
Katakanlah : “Haidh itu adalah suatu kotoran.” oleh sebab itu hendaklah kamu
menjauhkan diri[137] dari wanita di waktu haidh dan janganlah kamu mendekati
mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka
itu di tempat yang di perintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai
orang - orang yang bertaubat dan menyukai orang - orang yang mensucikan diri.” [137]
Maksudnya menyetubuhi wanita di waktu haidh. Rasulullah Saw bersabda :
“Barangsiapa yang menggauli isterinya yang sedang haidh, atau menggaulinya pada
duburnya, atau mendatangi dukun, maka ia telah kafir terhadap ajaran yang telah
di turunkan kepada Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wa sallam.” Juga pada hadist
ini : “Di laknat orang yang menyetubuhi isterinya pada duburnya.”
9. Kaffarat
bagi seseorang suami yang menggauli isterinya yang sedang haidh adalah ia harus
bershadaqah, hal ini berdasarkan pada hadits dari Ibnu ‘Abbas Ra, Rasulullah
Saw bersabda : “Hendaklah ia bershadaqah dengan satu dinar atau setengah
dinar.”
10. Boleh
seseorang suami untuk bercumbu dengan isterinya yang sedang haidh, tetapi hanya
boleh bercumbu dengannya, dan tidak boleh pada kemaluannya atau seterusnya....?
dasarnya pada hadist ini, yaitu,”Lakukanlah apa saja, kecuali nikah (jima’ atau
bersetubuh).”
11. Jika
sepasang suami isteri ingin makan atau tidur setelah jima’(bercampur) sebelum
mandi janabah (junub), maka hendaklah mereka mencuci kemaluannya dan berwudhu’
terlebih dahulu, serta mencuci kedua tangannya. Dengan dasar hadits dari
‘Aisyah Ra, bahwasanya Rasulullah Saw bersabda,”Apabila beliau hendak tidur
dalam keadaan junub, maka beliau berwudhu’ seperti wudhu’
untuk shalat. Dan apabila beliau hendak makan atau minum dalam keadaan
junub, maka beliau mencuci kedua tangannya kemudian beliau makan dan minum.” Juga
pada hadist ini, dari ‘Aisyah Ra, ia berkata,”Apabila Nabi Saw hendak tidur
dalam keadaan junub, maka beliau mencuci kemaluannya dan berwudhu’ (seperti
wudhu’) untuk shalat.”
12. Lebih
baik jangan bersetubuh dalam keadaan sangat lapar atau dalam keadaan sangat
kenyang, karena dapat membahayakan kesehatan. Suami isteri dibolehkan mandi
bersama dalam satu tempat, juga diperbolehkan saling melihat aurat masing -
masing.
13. Hukumnya
haram menyebarkan rahasia rumah tangga dan hubungan suami isteri, setiap suami
maupun isteri di larang menyebarkan rahasia rumah tangga dan rahasia masalah
ranjang mereka, karena ini telah di larang oleh Nabi Saw, orang yang
menyebarkan rahasia hubungan suami isteri adalah orang yang paling jelek
kedudukannya di sisi Allah Swt. Rasulullah Saw bersabda : “Sesungguhnya manusia
yang paling jelek kedudukannya pada hari kiamat adalah laki - laki yang
bersenggama dengan isterinya dan wanita yang bersenggama dengan suaminya
kemudian ia menyebarkan rahasia isterinya (mereka saling buka rahasia atau
bercerita).” Nabi Saw mengatakan,”Bahwa manusia yang paling buruk
kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah laki - laki yang bersenggama
dengan isterinya dan wanita yang bersenggama dengan suaminya, kemudian ia
menyebarkan rahasia pasangannya.”
Perkuat Penjelasanmu Dengan Hadits Nabi Dari Sudut Adab Suami
Terhadap Istri, Begitu juga Sebalknya Isteri Terhadap Suami.!!
1.
Hadits adab suami terhadap istri
وعن معاويةبن حيدةرضى اللّه عنه قال
قلت : يارسول اللّه ماحقّ زوجةاحدناعليه ؟ قال : أن تطعمهااذاطعمت،
وتكسوهااذااكتسيت ولاتضرب الوجه ولاتقبّح ، ولاتهجرإلاّ فى البيت
(رواه ابوداود)
|
Artinya : Dari
Mu'awiyah bin Haidah ra., ia berkata : Saya bertanya kepada Rasulullah :
"Apakah hak isteri atas suaminya ?" Beliau menjawab : "Kamu
harus memberinya makan apabila kamu makan, harus memberinya pakaian apabila
kamu berpakaian, tidak boleh memukul mukanya dan tidak boleh
menjelek-jelekannya, serta tidak boleh mendiamkannya kecuali di dalam
rumah." (HR. Abu daud)
2.
Hadis adab istri terhadap suami
Artinya : Dari
Abu Hurairah ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Tidak halal bagi
seorang istri mengerjakan puasa sunnah sedangkan suaminya berada di rumah,
kecuali atas izinnya. Dan istri tidak boleh mengizinkan seseorang masuk ke rumahnya,
kecuali mendapat izin suaminya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Demikianlah cara jima’ yang sesuai dengan tuntunan
Sunnah RasulNya.
5. Tulislah hadits tentang
adab bercakap-cakap dan hadits tentang tetangga. Uraikan implementasi kedua
hadits tersebut pada proses pendidikan dalam interaksi sosial.
JAWABAN
1. a.Hadits adab bercakap-cakap
من كا ن يو من
با للة وا ليو م الا خر فليقل خيرا او ليصمت
Artinya
: “ barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya dia
berkata yang baik atau diam (H.R. Muslim dan Ibnu Majah).
b. Hadits adab
bertetangga
خَيْرُ
اْلأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ ، وَخَيْرُ الْـجِيْرَانِ
عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِـجَارِهِ
Artinya
: “Sahabat yang paling baik di sisi Allah adalah yang
paling baik sikapnya terhadap sahabatnya. Tetangga yang paling baik di sisi
Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap tetangganya” .(HR. At Tirmidzi, Abu Daud.)
2. Implementasi
kedua hadits tersebut pada proses pendidikan dalam interaksi sosial.
Implementasi Hadits adab bercakap-cakap
Pertama Implementasi hadits tentang Adab bercakap-cakap adalah
sebagai berikut : bahwa ketika kita sudah mengetahui serta memamhami hadits
ini, maka kita harus selalu berkata atau bercakap-cakap yang baik kepada siapa
saja, apalagi jika di maknai kedalam konteks social, maka kita harus berkata
yang baik baik dan mudah di terima oleh siapa yangkita ajak bicara. jika kita
bertemu dengan siapa saja maka hendaklah menggunakan bahasa yang baik dan bisa
membuatnya senang. Jangan sampai seperti yang terjadi di kampus STAIN MANADO
itu sendiri, jika bertemu dengan teman-temannya malah gelar atau nama yang di
berikan oleh si A kepada si B itu justru nama panggilan seperti hewan atau
makhluk lainnya.
Implementasi hadis diatas adalah
bagaimana seharusnya kita sebagai mahluk Tuhan yang diberikan akal, maka harus
pintar-pintar menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar, dan jangan
sembarangan dalam berbicara sesuatu yang tidak penting atau bahkan sudah
melenceng dari ajaran agama, seperti membentuk suatu forum diskusi yang
didalamnya membahas tentang kejelekkan orang lain. Intinya berbicaralah sesuai
apa adanya, dan jika kita khawatir akan mulut yang tidak bisa dikontrol, maka
alangkah baiknya kita diam saja agar tidak terjadi hal-hal yang bisa menjatuhan
kita dalam jurang kesesatan.
Implementasi Hadits adab bertetangga
Implementasi hadis tersebut dalam
pendidikan dan interaksi social adalah bagaimana kita harus saling
memperdulikan satu sama lain, apalagi terhadap orang-orang disekitar termasuk
tetangga. Karena sesungguhnya kerabat yang paling dekat dengan kita itu bukan
saudara melainkan tetangga kita. Berbuat baik terhadap tetangga dapat
menimbulkan suasana yang lebih harmonis dan membuat kebahagiaan.